Modul Pembelajaran Mandiri

Modul Pembelajaran Mandiri

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) akan mengganti sistem ujian nasional pada 2021 menjadi asesmen nasional. Sehingga penting bagi pengajar untuk memiliki modul pembelajaran mandiri.

  1. Mendorong setiap guru untuk mengembangkan kompetensi kognitif yang mendasar sekaligus karakter murid secara utuh.
  2. Menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama dari  sekolah, yaitu pengembangan kompetensi dan karakter dari murid.
  3. Memberi gambaran mengenai karakteristik esensial sekolah yang efektif dengan tujuan untuk bisa mencapai tujuan tersebut.

Tinggalkan Balasan